MURATARA| Jembatanrakyat.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Musi Rawas Utara bersama Bupati melakukan penandatanganan Nota kesepakatan tentang Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024 pada Senin (10/6/2024)
Rapat paripurna yang di buka Wakil ketua II Devi Arianto didampingi wakil Ketua I Sukri Alkap, maupun anggota DPRD muratara 13 orang dari 25 anggota Dewan.
Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati H.Devi Suhartoni , Sekda Elvandary, perwakilan asisten I, II dan III, unsur Prokopimda muratara maupun tamu undangan lainya.
Paparan wakil ketua II Devi Arianto bahwasnya dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD muratara oleh Ketua Bapemperda, dimana dijelaskan bahwa pada Tahun 2024 usulan Propemperda akan kita lakukan penyaringan, dan melalui penyaringan dengan melihat skala prioritas, serta demi mewujudkan pembangunan diwilayah kabupaten muratara bisa terlaksana secara merata.
Lanjut Waka II, “diharapkan kualitas pembahasan ini nantinya akan lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan muratara” Terang Devi Arianto.
Bupati H.Devi Suhartoni
mengatakan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan Tahun 2024 ini, mudah-mudhan dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua” Tutup Bupati Devi Suhartoni.
“Pandi”














