Polsek Sanga Desa Buru Pelaku Penganiayaan Sampai ke Provinsi Sumbar

MUBA,JR.ID – Berkat Kerja Kerasnya, Polsek Sanga Desa Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan. Kejadia tersebut terjadi Pada, Rabu, (29/8/2018) sekira pukul 05.30 Wib, di pondok parkiran rumah makan Bahari Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

Penganiayaan dilakukan oleh pelaku An Rinto Harahap Alias Pasaribu, terhadap Korban An Manutur Nababan Dengan cara sebelumnya pada malam harinya di pondok parkiran rumah makan Bahari milik Ansori, pelaku yang merupakan sopir tangki lonsum bersama dengan sopir lainnya yaitu Burhan, Kamal dan Simbolon sedang bermain judi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Nirwan SH menjelaskan, sebelumnya Pelaku ini menganiaya Korbannya dengan sebilah Parang.

“Yang mengakibatkan korbannya mengalami, 1 luka bacok di leher belakang, 4 luka bacok di punggung, 1 luka bacok di lengan kiri, 1 luka bacok pada tangan kiri dan 1 luka bacok di perut, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sanga Desa,” jelas Nirwan.

Sambungnya, Tersangka Asrianto bin Rahman Pasaribu (36) merupakan warga desa Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya, kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa IPDA Dohan Yoanda Prima STrK bersama 5 (lima) orang anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku Rinto pada saat itu sedang berada di rumahnya di desa panti Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi sumatera barat.

“Kemudian pelaku di bawa ke Polres pasaman dan selanjutnya di bawa ke Polsek Sanga,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *