MUBA,JR.ID – Menanggapi terkait maraknya House Music atau lebih dikenal dengan Musik Remix, Kepala Desa Sindang Marga, Kecamatan Sungai Keruh Ali Sapran menolak keras adanya musik remix di wilayahnya.
Berdasarkan atensi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK tentang maraknya Musik Remix.
Diketahui pula sudah banyak kasus kasus dampak dari musik remix tersebut seperti kasus adanya overdosis akibat narkoba maupun minuman keras yang menyebabkan adanya korban jiwa.
Menanggapi hal tersebut Kades Sindang Marga Ali Sapran SH mengaku sangat menolak keras adanya musik remix diwilayahnya yang membuat dampak Negatif untuk masyarakat.
“Untuk menjaga kondusifitas di wilayah Sindang marga saya menolak keras adanya musik remix yang akan berdampak negatif untuk masyarakat. Kita ingin membuat keamanan dan kenyamanan diwilayah kita agar tetap Kondusif,” ungkapnya ketika dibincangi media, Senin (20/05/2024).
Lebih lanjut dia menegaskan bila musik remix diwilayahnya akan dilakukan pembubaran dan tindakan tegas terhadap pelaku pelaku yang memainkan musik remix tersebut.
“Saya selaku kepala desa Sindang marga akan menindak tegas jika ada yang memainkan musik remix di wilayah desa Sindang Marga ini. Akan kami Tindak tegas, personil OT, pemain musik yang sedang melaksanakan acara hajatan masyarakat di desa Sindang Marga,” tegasnya. (*)