Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kunker ke Rutan Kelas I Palembang, Ini Pesannya!

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr llham Djaya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel, Mulyadi beserta tim Kanwil Kemenkumham Sumsel, saat melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Palembang, pada Rabu (24/04/2024). Foto: Riky/JR.ID

PALEMBANG, JR.ID — Komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sumsel), Dr llham Djaya lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Rutan Kelas I Palembang.

Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel, Mulyadi beserta tim Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Bacaan Lainnya

Pada kunjungan ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel memastikan layanan yang diberikan oleh Rutan Kelas I Palembang telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Salah satu layanan yang ditinjau langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel adalah layanan kunjungan.

“Kita langsung meninjau layanan kunjungan pada Rutan Kelas I Palembang yangsudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari mengambil nomor antrian pada pintu masuk ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dilanjutkan pendaftaran kunjungan, lalu dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan juga pemeriksaan badan pada pengunjung, guna mendeteksi dini jikalau ada benda-benda terlarang,” kata llham Djaya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menegaskan bahwa tidak adanya pungutan liar serta benda-benda yang di larang pada Rutan Kelas I Palembang.

“Kita sempat berdialog bersama keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan kunjungan, karena mau memastikan layanan yang diberikan GRATIS dan tidak dipersulit sesuai dengan peraturan yang berlaku” ungkap Mantan Kalapas I Palembang ini.

Pada prosesnya, Rutan Kelas I Palembang senantiasa menjalankan prosedur pelayanan sesuai SOP yang berlaku, sebagai bentuk komitmen untuk memberikanpelayanan terbaik kepada masyarakat, maupun Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga memastikan apabila ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami sakit atau gangguan kesehatan, Rutan Kelas I Palembang juga memberikan pelayanan kesehatan pada Klinik Rutan.

Kunjungan kerja ini juga Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memantau fasiltas-fasilitas pelayanan yang ada pada Rutan Kelas I Palembang sudah sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *