MUBA,JR.ID – Kapolda Sumsel sangat serius dalam melakukan Penertiban sejumlah Tempat Penyulingan Minyak khususnya di kabupaten Musi Banyuasin.
Namun, hal itu tidak diindahkan oleh beberapa Oknum yang memiliki Penyulingan Minyak di Kecamatan Sanga Desa.
Bagaimana tidak meskipun disiang hari, sejumlah Penyulingan Minyak tersebut masih tetap Beroperasi, sehingga dikhawatirkan akan berdampak kepada cemburu sosialnya Pemilik Illegal Refinery lainnya.
Salah satu Illegal Refinery yang masih tetap melakukan Aktivitasnya yaitu di desa Keban I, kecamatan Sanga Desa, kemudian di beberapa tempat di Rompok Kemang.
Atas temuan ini awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Sanga Desa IPTU Nirwan Haryadi, namun sangat disayangkan tidak dapat dihubungi.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa IPDA Dohan saat dikonfirmasi tidak memberikan komentar apapun.