Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Sadis di Mangsang Desak APH Tangkap Semua Pelaku

MUBA,JR.ID – Advokat Jon Heri SH, Fikri Darmansyah SH dan Sandi Andika SH Kuasa Hukum keluarga korban pembunuhan sadis di desa Mangsang, kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin mendesak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku.

Saat di dikonfirmasi awak media Jon Heri SH, Fikri Darmansyah SH dan Sandi Andika SH, telah menerima kuasa dari keluarga korban pembunuhan sadis yang terjadi di desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir.

Bacaan Lainnya

Fikri Darmansyah SH Salah satu Pengacara korban mengatakan bahwa keluarga korban sangat terpukul atas kejadian yang menimpa keluarganya begitu sadis dengan cara dibunuh, dibakar dan pelaku juga mengubur korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan sadis tersebut.

Ditempat yang sama Jon Heri, SH menyampaikan Mendengar runutan kejadian pada 13 Februari 2024 baik bukti maupun petunjuk yang disampaikan kepada kami sebagai tim kuasa hukum keluarga korban, Jon Heri mengatakan ini adalah pembunuhan berencana.

“Pembunuhan berencana, ia menjelaskan terbukti melihat peristiwa yang di susun dengan terencana saat penjemput korban disimpang C2 bertempat POM bensin Sungai Lilin dan dihubungkan dengan skenario perencanaan juga dibuktikan ada Vidio pelaku yang berkata akan membunuh (Pateni) dan membakar korban setelah datang di trans PDI atau desa Mangsang,” kata Jhon Heri.

Untuk meyakinkan lagi tempat kejadian pembunuhan dan Bukti Vidio ancaman tersebut jaraknya sangat jauh artinya mereka sudah ada niat sebelum eksekusi pembunuhan tersebut, dari hal tersebut maka unsur berencana sudah terpenuhi.

“Untuk itu kami meminta APH untuk tidak mengenyampingkan pasal 340 KUHP dalam perkara ini, karena ini suatu peristiwa yang mana korban awalnya dijemput dan dibawah ke TKP di Trans PDI desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin,” ujarnya.

Dan Tim kuasa hukum juga mengatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan berharap ini menjadi atensi kepolisian dalam menangani perkara ini dengan profesional, dan segera menangkap pelaku lainya Jangan sampai ini menjadi konflik horizontal antara kelompok (perang antar kampung)

“Dan meminta supaya pelaku di hukum setimpal dan mengungkap semua pelaku yang terlibat pembunuhan sadis tersebut karena fakta yang terjadi baik keterangan pelaku saat rekontruksi perkara yang dilakukan Polsek Bayung Lencir di Polres Musi Banyuasin, Rabu (6/3/2024) lalu bahwa kejadian itu telah menggambarkan melibatkan sekelompok orang, dan nama-namanya telah kami kantongi akan kami sampaikan ke pihak penyidik agar meminta usut tuntas,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *