MUBA,JR.ID – Diduga Polda Sumsel belum menanggapi adanya persoalan terkait Kepindahan IPTU Nirwan SH menjadi Kapolsek Sanga Desa.
Diduga IPTU Nirwan sempat mengalami Pemeriksaan terkait terbakarnya salah satu Penyulingan Minyak (Illegal Refinery) di Kecamatan Keluang dimana tempat ia menjabat sebelumnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun sejumlah laporan yang dilayangkan ke Polda Sumsel telah diterima oleh Propam Polda Sumsel dan Biro SDM Polda Sumsel.
Namun, sejauh ini belum ada tindakan yang signifikan terkait hal tersebut. Seolah-olah adanya indikasi dan dugaan bahwa IPTU Nirwan lolos dari Pemeriksaan Polda Sumsel.
Atas hal tersebut Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH menilai, ini perlu adanya Upaya yang serius terkait adanya surat yang dikeluarkan oleh Polda Sumsel ST/185/III/KEP/2024 dengan memindahkan IPTU Nirwan sebagai Kapolsek Sanga Desa.
“Kami berharap Polda Sumsel harus jernih dalam mengambil sikap, karena yang bersangkutan diduga belum selesai dalam Pemeriksaan terkait Terbakarnya Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu,” kata Riyan.
Lebih lanjut, dengan belum adanya tindakan resmi Polda Sumsel maka menimbulkan kesan adanya tebang pilih dari sejumlah Perwira Polri yang sebelumnya juga mengalami nasib yang sama terkait kebijakan Mutasi akibat terbakarnya Penyulingan Minyak di Musi Banyuasin.
“Kita berharap, Evaluasi Ulang terkait Surat yang dikeluarkan oleh Polda Sumsel. Karena kami mendengar Polda Sumsel masih melakukan Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” cetusnya. (*)