IPTU Nirwan Jadi Kapolsek Sanga Desa, IWO Muba : Bagaimana Dengan Hasil Pemeriksaan Terkait Ilegal Refinery Keluang yang Terbakar ?

MUBA,JR.ID – Diduga Mantan Kapolsek Keluang IPTU Nirwan SH yang sebelumnya dipindahkan dalam rangka Riksa terkait Illegal Refinery Terbakar di Kecamatan Keluang kembali menjabat sebagai Kapolsek Sanga Desa.

Hal ini sepertinya menimbulkan pertanyaan apakah IPTU Nirwan SH lolos dalam Pemeriksaan Terkait Terbakarnya Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Ini sepertinya kekeliruan yang dilakukan oleh Polda Sumsel, sosok IPTU Nirwan sebelumnya diduga dilakukan Pemeriksaan dalam rangka tidak bisa mengamankan dan diduga melakukan pembiaran terkait adanya Penyulingan Minyak terbakar di Kecamatan Keluang.

Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH mengatakan, kami merasa ini kekeliruan yang dibuat oleh Polda Sumsel, apakah tidak ada lagi Perwira yang dapat ditempatkan dalam situasi menjaga Kondusifitas wilayah.

“Kami mempertanyakan apakah IPTU Nirwan benar-benar tidak ada kaitannya dengan kebakaran yang terjadi di Kecamatan Keluang disaat itu ia menjabat dan lalai dalam memonitor wilayah karena masih adanya Penyulingan Minyak yang masih beroperasi,” kata Riyan, Sabtu (2/3/2024).

Lebih lanjut, kami akan segera menyurati Kapolri dan Kapolda Sumsel terkait perihal terbakarnya Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu.

“Kami menyakini, jika tidak dilakukan Evaluasi dan Sanksi, pasti akan terjadi hal yang sama nantinya saat ia menjabat sebagai Kapolsek Sanga Desa,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Sumsel mengeluarkan TR Bernomor ST/185/III/KEP/2024 yang menunjuk IPTU Nirwan sebagai Kapolsek Sanga Desa dimana yang bersangkutan sebelumnya diduga diperiksa akibat terkait Terbakarnya Illegal Refinery di Kecamatan Keluang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *