AKP KW dan AKP YG Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan

PALEMBANG,JR.ID – Ulah pama (Perwira Pertama) Polres Banyuasin diduga membuat onar di Gold Dragon, Jalan R Sukamto, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan, membuat nama baik dan citra Polri negatif dimata masyarakat. Dengan melakukan dugaan pelecehan, penghinaan bahkan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi, MT (21), cukup dipertanyakan sikap dan kredibilitas dua Kasat yang bertugas di Polres Banyuasin tersebut, AKP KW dan AKP YG, Rabu (21/2/2024).

Korban didampingi Penasehat Hukum (PH) nya, menjelaskan kejadian berawal saat dirinya hendak ke kamar mandi, yang kebetulan melintasi meja terlapor.

Bacaan Lainnya

“Memang situasi saat itu remang-remang, meja kami pun paling pojok, dalam artian ketika hendak ke toilet harus melewati meja mereka,” jelas korban, didampingi PHnya, Suwito Winoto, Rilo Budiman, M Unggul Garfli, Penggis, Febri Prayoga, M Axel, Amin Rais, Syande Rambe dan M Abyan Zhafran
MT menguraikan, puncak keributan saat dirinya menegur terlapor yang melakukan pelecehan, dengan menyikut bagian dada korban secara berulang. Tidak terima, korban pun menyiram air mineral ke terlapor. Tak terelakkan, perang lempar minuman pun, terjadi sehingga kedua rombongan ini disuruh keluar oleh pihak security.

“Sudah tiga kali mereka melecehkan saya, dari itu saya tegur. Namun, isteri KW menghina saya dengan kata-kata tidak pantas,” ujarnya.

Tak henti disana, lanjut korban, keributan juga terjadi di parkiran Gold Dragon.

“Diluar terlapor KW menarik rambut, menganiaya dan melontarkan kata-kata kasar, yang saya anggap tidak pantas untuk seorang perwira,” tutur korban, sembari menambahkan saat itu dirinya mengalami luka memar ditangan kanan dan kiri, luka gores di leher.

PH korban, Suwito Winoto berharapa Kapolri, Kapolda Sumsel, Kapolres Banyuasin dan Kabid Propam dapat segera menindaklanjuti laporan kliennya, yang telah dilaporkan secara umum dan kedinasan.

“Kita sudah laporkan ke SPKT Polda Sumsel, dengan bukti laporan nomor : LP/B/108/1/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. Selain secara umum, kita juga melapor ke Propam dengan nomor laporan : 12 – DL/I/2024/YANDUAN. Kita harap agar segera diproses, karena ini sudah mencidrai citra Polri dimata masyarakat. Apalagi pada tanggal-tanggal tersebut anggota sibuk mempersiapkan kesuksesan dalam pemilu 2024, pasti banyak kesibukan. Nah, pama ini malah justru bersenang-senang ditempat hiburan. Mirisnya lagi, bersama sang isteri, Bhayangkari,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *