Diduga Gelar Hajatan dengan Memutar Musik Remix di Desa Teluk Kijing, Bukti Tidak Patuhnya Terhadap Himbauan Kapolda Sumsel

MUBA,JR.ID – Meskipun sudah ada larangan langsung dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen A Rahmad Wibowo SIK yang melarang setiap daerah di Sumatra Selatan untuk memainkan musik yang beraliran Remix.

Kapolda mengatakan, larangan itu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

Tapi sangat di sayangkan larangan kapolda Sumsel tersebut tidak di indahkan oleh masyarakat Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (18/02/2024)) menurut informasi yang awak media himpun acara tersebut di meriahkan oleh DJ Yuli Carla.

Mendapat informasi tersebut awak media mencoba menghubungi Kepala Kepolisian Sektor Kapolsek AKP Lais Muhammad Ridho Pradani SPd SH melalui Via WhatsAap terkait kebenaran informasi musik Remix di desa Teluk Kijing, tadi sudah kita himbau.

“Tadi sudah kita datangi tmpat hajatan tersebut dan sudah kita himbau untuk tidak memainkan musik remix,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *