MUBA,JR.ID – Diduga sejumlah ASN maupun Perangkat Desa di kabupaten Musi Banyuasin rangkap jabatan sebagai KPPS Pemilu Tahun 2024.
Hal ini menimbulkan suatu pertanyaan apakah Netralitas masih tetap dijalankan oleh ASN maupun Perangkat Desa yang terlibat didalam menjalankan Tugasnya sebagai KPPS.
Menurut Ketua Bidang Organisasi IWO Muba Ariansyah Saputra bahwa, ini menimbulkan pertanyaan bahwa ketidaknetralan ASN dan Perangkat Desa harus kita ragukan.
“Hasil pantauan kami dilapangan sejumlah ASN dan Perangkat Desa ketika kita masuk ke TPS seolah-olah berperan dalam mengusung salah satu Caleg,” kata Ariansyah, Jumat (16/1/2024).
Dilanjutkan Ariansyah, bahwa lambang Demokrasi Netralitas ASN dan Perangkat Desa adalah mewujudkan Pesta Demokrasi yang sehat tanpa memihak Caleg Manapun.
“Kami Minta Penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu Muba harus tegas dalam melakukan Penindakan jangan sampai mengabaikan Demokrasi yang Jujur dan Adil,” cetusnya.
Temuan kami, sejumlah ASN dan Perangkat Desa yang merangkap Jabatan Sebagai KPPS meliputi wilayah Lawang Wetan, Babat Toman, Sanga Desa, Sungai Keruh, Plakat Tinggi, Sekayu maupun Batang Hari Leko.
“Yang parahnya lagi mengarahkan ke Caleg yang diduga menerima Amplop Money Politic,” pungkasnya. (*)