MUBA,JR.ID – Pemilu Tahun 2024 khususnya Pemilihan Legislatif sepertinya kental dengan Ketidaknetralan menghadapi Pesta Demokrasi.
Bagaimana bisa dikatakan Netral, DPRD Khususnya di kabupaten Musi Banyuasin masih melaksanakan Reses sementara dirinya juga mengikuti Kontestasi Politik Serentak.
Hal ini memicu tidak Fairnya Saudara-saudara DPRD Muba yang juga mencalonkan diri kembali untuk Periode Tahun 2024-2029 mendatang.
Kegiatan Reses ini memantik Api dikalangan Calon Legislatif Non Incumbent yang berjibaku untuk merebut hati Rakyat sementara ia bukan DPRD Incumbent.
Ditambah lagi DPRD Incumbent masih memiliki kesempatan Disinyalir akan memanfaatkan Pokir yang diajukan sampai dengan Bulan Juli-Agustus 2024 mendatang.
Ketua Ikatan Wartawan Online Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH mengatakan, ini bukti tidak Fairnya Pelaksanaan Pesta Demokrasi.
“Apalagi Reses adalah satu bagian yang menggunakan Keuangan Negara melalui APBD. Ini lah kenapa kita harus bijak untuk melakukan Perencanaan Penggunaan Anggaran. Kami minta Reses untuk dihentikan sampai tuntasnya Pemilu Tahun 2024,” imbuhnya, Sabtu (20/1/2024).
Dilanjutkannya, apalagi situasi dan kondisi Kabupaten Musi Banyuasin sedang mengalami Banjir. Fokus Keuangan Negara seharusnya dialokasikan untuk penanganan Situasi Banjir.
“20 Ribu KK dan 9 Kecamatan yang terendam Banjir, DPRD Muba masih melaksanakan Reses memanfaatkan keuangan negara? Apakah ini salah satu Lobi-lobi Janji Politik (Kampanye) yang dibungkus Reses ?,” tukasnya. (Dwi)