MUBA,JR.ID – Hampir Sebagian Kegiatan Normalisasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Musi Banyuasin Diduga Merugikan Negara.
Dimana kegiatan tersebut sangat menjadi ladang Empuk bagi Pihak Ketiga untuk meraup Keuntungan. Apalagi kegiatan tersebut hanya dapat dihitung melalui Volume Kedalaman.
Beberapa Paket Kegiatan Normalisasi yang terindikasi menjadi Pesanan Oknum diantara yaitu, Normalisasi Sungai Supat dengan Nilai 723 Juta dikerjakan CV Indah Rizky, Normalisasi Sungai Tebenan Senilai 498 dikerjakan CV Jaya Indah Lestari
Kemudian, Normalisasi Saluran Desa Tenggulang Jaya CV Lipas Rimbe sebesar 2,1 Milyar, Normalisasi Sungai Desa Supat CV Depati Musi Senilai 1,9 Milyar APBD Perubahan Tahun 2023.
Menurut Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH, kegiatan Normalisasi adalah salah satu kegiatan yang disinyalir menjadi Proyek Empuk bagi setiap Pihak Ketiga apalagi dikuatkan dengan Nilai yang tidak sedikit dikeluarkan melalui APBD.
“Coba kita bayangkan, siapa yang bisa mengukur kedalam sungai yang sudah di Normalisasi apakah setiap sisi kedalaman sungai Sama ketika dikeruk oleh Alat Berat ?. Dan itu lah kenapa Normalisasi Sungai menjadi kegiatan yang diperebutkan,” katanya.
Lebih lanjut, saya lihat dari Lama LPSE Muba kegiatan Normalisasi yang sering masuk dalam perencanaan Dinas PUPR hanya itu-itu saja dengan nilai yang diatas 300 Juta Rupiah lebih.
“Artinya ada apakah Dinas PUPR terus mengalokasikan Anggaran untuk Normalisasi Sungai
Serta apakah kategori Daerah yang di Normalisasi tersebut memang sangat Urgent. Pihak Terkait khususnya APH harus mengkroscek kegiatan tersebut, apalagi Dinas PUPR Muba terkesan tertutup dengan Persoalan Informasi Publik,” tukasnya. (*)