MUBA,JR.ID – Diduga Ketua KPPS Kecamatan Babat Toman Ikut terlibat salah satu Kampanye Pemenangan Calon Anggota Legislatif dari Parta Gerindra yaitu Evra Hariadhy SE.
Ini menunjukkan salah satu indikasi ketidaknetralan Ketua KPPS tersebut dimana hal ini diketahui usai adanya laporan dari Masyarakat Kecamatan Babat Toman.
Menurut Sumber yang namanya tidak ingin di sebutkan tersebut, bahwa kehadiran Ketua KPPS Kecamatan Babat Toman Arsyad Wahab diduga ikut melakukan Kampanye Pemenangan Caleg dari Parta Gerindra yaitu Evra Hariadhy.
“Ini menunjukkan bahwa ketidaknetralan Arsyad Wahab dalam Pemilu nantinya,” kata sumber tersebut, Senin, (1/1/2024).
Lebih lanjut, Arsyad Wahab ini kan Ketua KPPS bagaimana bisa ia dengan sengaja melakukan kegiatan tersebut sementara tugas dan fungsi KPPS jelas dalam Aturannya.
“Terkait tugas, wewenang dan kewajiban KPPS dalam pemilu diatur di atur dalam pasal 30 ayat 1 dan 3 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 8 Tahun 2022,” ujarnya. (*)