MUBA,JR.ID – Tim Gabungan Polri, TNI, Sat Pol PP dan Masyarakat melaksanakan Pembongkaran Lokasi Penyulingan Minyak (Illegal Refinery) di Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Jumat (29/12/2023).
Pembongkaran tersebut karena adanya dugaan Aktivitas yang masih berlangsung disejumlah Penyulingan yang tidak mengindahkan Instruksi dari Kapolda Sumsel untuk menutup kegiatannya.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi mengatakan, Jumat (29/12/2023) sekira pukul 10.00 Wib, personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muba yang didampingi Kasat Reskrim Polres Muba bersama dengan personil Polsek Babat Toman, Koramil Babat Toman, Sat Pol PP dan masyarakat melaksanakan penertiban Illegal Refinery di Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
“Personel dibagi menjadi 2 (dua) tim untuk melakukan penertiban illegal refinery yang berada di Desa Sereka, ada sebanyak 33 (tiga puluh tiga) titik lokasi illegal refinery yang berhasil dibongkar,” katanya.
Sambungnya, Menghimbau kembali kepada pemilik Illegal Refinery lainnya agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Melakukan rapat konsolidasi dengan pemerintah setempat.
“Melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin tentang bahayanya kegiatan Illegal Refinery untuk masyarakat dan lingkungan,” tutupnya. (*)