Jabatan Kasat Narkoba, Kasat Reskrim Polres Muba dan Kapolsek Bayung Lencir Berganti

MUBA,JR.ID – Hari ini Jumat (22/12/2023) dilapangan Apel Mapolres Muba, telah dilaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kapolsek Bayung lencir, yang diikuti oleh seluruh personil polres Muba dan Pengurus Bhayangkari cabang Muba serta ketua Bhayangkari ranting.

Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi dan sebagai Komandan Upacara IPDA Daimon SH.MH, Kepala urusan Pembinaan Operasional (Kaurbinopsnal) Sat Reskrim Polres Muba.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim sebelumnya dijabat oleh AKP Morris Widhi Harto SIK yang berdasarkan Surat Telegram Nomor : 2183/IX/KEP/2023, tanggal 26 September 2023 dimutasikan sebagai Pama Polda Kalimantan Selatan, dan berdasarkan Surat telegram Nomor : ST/1046/XII/KEP/2023, tanggal 11 Desember 2023, jabatan Kasat reskrim polres Muba dijabat oleh AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bayung Lencir Polres Muba, sedangkan jabatan Kapolsek Bayung Lencir dijabat oleh IPTU Mas Suprayitno Raharjo STrk yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasat Reskrim Polres Prabumulih Polda Sumsel.

Masih berdasarkan surat telegram yang sama jabatan Kasatresnarkoba sebelumnya dijabat oleh AKP Heri SH MH yang mendapat promosi jabatan sebagai Pama Polrestabes Palembang digantikan oleh AKP Tomy Prambana SIK MH MSi Pama Polda Sumsel Pindahan dari Polda Jawa Timur.

Pada sambutannya Kapolres Muba menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dan kinerja AKP Heri SH MH selaku Kasat Narkoba dan selamat bergabung serta segera menyesuaikan diri kepada pejabat baru baik yang menduduki sebagai Kasat Reskrim, Kasat Narkoba maupun Kapolsek Bayung Lencir.

“Untuk pejabat baru dan anggota yang lain Kapolres menekankan bahwa jadilah polisi yang baik, ikhlas dalam bertugas, dan gemar ibadah serta menjadi manusia yang membawa manfaat bagi orang lain, Khoirunnas Anfa’uhum linnas,” ujarnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *