Netralitas Pemilu Jaminan Kesuksesan Pemerintah Daerah

MUBA,JR.ID – Tinggal menghitung hari, Pesta Demokrasi Pemilu Serentak akan segera bergulir. Hal ini menuai banyak Kontroversi terkait Netralitas ASN dan Aparat Institusi lainnya.

Hal tersebut hal menjadi acuan bagaimana Netralitas ASN harus ditegakkan pada Pemilu Tahun 2024 dengan kesetaraan dan tugas yang semestinya.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH, bahwa kunci keberhasilan Pemerintah adalah menjaga Kondusifitas Pemilu dari Konflik maupun Sengketa Pemilu.

“Kita meyakini, Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bapak Pj Bupati Apriyadi Muba dapat menjadi kondusif khususnya pada Pileg mendatang,” kata Riyan, Sabtu (9/12/2023).

Lebih lanjut, Riyan menegaskan, ASN dilingkungan Pemkab Muba harus benar ikut menjaga situasi agar tetap Kondusif membantu dan mengawal kebijakan Pemilu nantinya.

“Dan ASN sebagai Penggerak Roda Pemerintahan harus Netral dalam situasi Pemilu mendatang. Harapan kami hal ini benar-benar dilakukan dengan baik,” cetusnya.

Kita meyakini, sesuai aturan UU No 20 Tahun 2023 Pasal 24 Ayat (1) Huruf d Pegawai ASN Wajib menjaga Netralitas Pemilu.

“Kami pun sebagai Organisasi Profesi sangat meyakini Pemkab Muba mampu menertibkan ASN yang tidak Netral nantinya,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *