Kemenkumham Terima Penganugerahan Anindhita Wistara Data Tahun 2023 Kategori Instansi Pusat

Kapusdatin Setjen Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto saat menerima Penganugerahan Anindhita Wistara Data dari BPS, di Jakarta Selatan, pada Senin (4/12/2023).

JAKARTA, JR.ID — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperoleh penghargaan dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Senin (4/12/2023) bertempat di The Ritz Charlton Jakarta.

Penghargaan yang diberi nama “Anindhita Wistara Data” ini diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Kemenkumham atas raihan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 3,21 dengan predikat Baik, kategori instansi pusat.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa hasil rilis kegiatan kali ini, merupakan baru rilis sebagian. Karena nantinya akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II.

“Ini baru rilis sebagian, karena nanti akan dilaksanakan diseminasi sensus pertanian tahap II, yang nantinya akan dikemukakan ke publik” ujar Kepala BPS melalui daring.

Senada, Sekretaris Utama BPS, Atgo Mardiyanto mengatakan pihaknya menyampaikan rilis hasil sensus pertanian tahun 2023 merupakan tahap I. Bahwa survey ini dilakukan sekurang-kurangnya 1 kali dalam kurun waktu 10 tahun.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin Setjen), Rifqi Adrian Kriswanto menyampaikan terima kasih kepada BPS atas penghargaan yang telah diberikan ini.

Menurutnya, bahwa penghargaan ini menjadi salah satu motivasi tinggi bagi Instansi Pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan data statistik sebagai bahan dalam pengambilan keputusan oleh Pimpinan Instansi Pemerintah.

“Alhamdulillah, kerja nyata rekan-rekan pengelola data atas arahan Bapak Sekretaris Jenderal Kemenkumham hari ini mendapat apresiasi dari BPS. Pengelolaan Data Statistik ini memang merupakan salah satu concern Bapak Menteri Hukum dan HAM yang menginginkan agar semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Kemenkumham didasarkan pada data, bukan pada hal-hal lain yang tidak terukur, sehingga diharapkan seluruh kebijakan dapat berdampak baik bagi masyarakat luas,” tandas Kapusdatin Setjen, Rifqi Adrian Kriswanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *