Diduga Peras Pedagang, Ronal Diamankan Polsek IT I Palembang

PALEMBANG, JR.ID — Viral di medsos pasal dugaan pemerasan uang Rp2 ribu, M Ronal (36) Warga Jalan Ali Gathmir Lorong Terusan Darat Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang, berhasil diringkus Satreskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, dikediamannya, pada Kamis (30/11/2023) sore.

Berdasarkan informasi yang didapat insiden tersebut terjadi di Pasar Kentut, Lorong Terusan Darat, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada hari Kamis (30/11/2023), sekira pukul 08.00 WIB. Sehingga korban Andi Pratama (30) melaporkan perihal tersebut ke SPKT Polsek IT I Palembang.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Muhammad Ismail, ST didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian Novalezi, SH.,MH mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku M Ronal terkait dugaan pemerasan terhadap pedagang di seputaran pasar 14 ilir Kecamatan IT 1 Palembang pada Kamis pagi.

Dikatakan Kompol M Ismail, bahwa pelaku ini memaksa meminta uang sebesar Rp2 ribu rupiah kepada korban yang bernama Andi Pratama, kemudian dengan nada memaksa dan tekanan kepada korban.

“Akhirnya korban merasa terancam dan memberikan uang tersebut. Kemudian korban merasa tidak senang dan akhirnya melapor ke SPKT Mapolsekta IT I Palembang,” ujar Kompol Ismail kepada sejumlah awak media, pada Jumat (1/12/2023).

Kapolsek menyebut, pihaknya turun langsung dengan sigap ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari pelaku untuk dimintai keterangan. Sementara ini baru satu laporan yang masuk.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti uang pecahan Rp2 ribu sebanyak satu lembar dan pelaku dikenakan dengan pasal 368 ayat (1) KUHP, tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana diatas 1 tahun penjara,” tandasnya.

Kompol M Ismail mengungkapkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika ada warga yang merasa diancam atau merasa terancam silahkan menghubungi nomor Polsek IT I Palembang ataupun nomor Bantuan Polisi (banpol) yang sudah tertera di depan umum.

“Kami mengimbau masyarakat harus terus berhati-hati, dan apabila menerima ancaman bisa sms ataupun telpon untuk ke piket Polsek IT I Palembang, untuk segera kami ambil tindakan kepada korban ataupun pelapor,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *