Dilabeli Tertib Ukur, Muba Raih Award Kemendag RI

MUBA,JR.ID – Pasar di Bumi Serasan Sekate diyakini komitmen menerapkan timbangan tertib ukur. Hal ini juga diperkuat dengan diraihnya Anugerah Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2023 untuk Kategori Pasar Tertib Ukur yang diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

“Pasar-pasar di Muba telah melindungi hak konsumen serta menjamin alat timbang atau ukur yang benar-benar tepat dan tidak merugikan,” ungkap Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat
Penyerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2023 kepada Kabupaten Musi Banyuasin yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Azizah, S.Sos MT di Pullman Bandung.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, anugerah penghargaan perlindungan konsumen merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan RI atas komitmen yang tinggi Pemkab Muba dalam menjamin dan melindungi hak-hak konsumen dengan terus meningkatkan pengawasan penggunaan alat ukur/timbangan yang sesuai standar dan bersertifikasi.

“Dengan demikian dalam transaksi perdagangan tidak terjadi kecurangan yang berakibat merugikan konsumen atau masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kadisdagperin Muba Azizah SSos MT mengatakan, penghargaan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemkab Muba dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, maksimal serta terukur.

“Diharapkan di masa yang akan datang mampu meningkatkan sasaran pelayanan perlindungan konsumen secara masif sehingga Kabupatan Muba dapat menjadi salah satu Kabupaten dengan level daerah Tertib Ukur,” harapnya.

Ia menambahkan, peraihan tersebut juga merupakan komitmen Bupati Muba Apriyadi Mahmud yang setiap saat mengajak pedagang untuk selalu melayani konsumen dengan baik dan benar.

ß”Support serta sosialisasi yang kerap kali dilakukan pak Bupati Apriyadi ke pasar-pasar menjadikan pedagang untuk terus berbuat maksimal melayani pelanggan dan masyarakat,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *