MUBA,JR.ID – Hari Selasa, 31 Oktober 2023, telah diadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berhasil menghimpun berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam memperbaiki Standar Pelayanan di lingkungan SPKT Polda Sumsel. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Santika Premier Bandara Palembang dan di buka langsung oleh KASPKT Polda Sumsel AKBP Gun Heryadi SIK dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Forum Konsultasi Publik (FKP) dihadiri oleh beragam peserta dari berbagai instansi dan perusahaan, seperti Dinas Sosial Provinsi, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Damkar Provinsi, Dinas Pol PP Provinsi, Dinas Dukcapil Provinsi, PT. Taspen, PT. Asabri, Imigrasi, Diknas Provinsi, Bank KCU BNI, Bank KCU BRI, Bank KCU Mandiri, BPJS, Pegadaian, Leasing MNC Finance, Provider Telkomsel, PWI PAL TV, Kantor Pajak, Kantor Samsat, dan Ka SPKT Jajaran Polres.
Kegiatan FKP ini mengusung dua agenda utama. Pertama, membahas rancangan Standar Pelayanan di lingkungan SPKT Polda Sumsel, yang mencakup Standar Pelayanan penerimaan laporan pengaduan, baik pengaduan kriminal maupun pengaduan kehilangan. Kedua, membahas rancangan pembuatan aplikasi “Ayo Lapor Mang Polisi”.
Dalam rangka mencapai pemahaman dan kesepakatan bersama, para peserta FKP mendengarkan paparan yang disampaikan mengenai 6 Komponen Service Delivery Standar Pelayanan, serta berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi yang produktif.
Pada akhir sesi FKP, telah ditandatangani Berita Acara Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan yang telah disepakati, dengan perwakilan dari kedua belah pihak serta beberapa saksi yang hadir.
Selanjutnya, kegiatan FKP ini akan diikuti oleh beberapa langkah tindak lanjut, termasuk:
a. Penyempurnaan dan editing Standar Pelayanan untuk mengakomodir masukan dari peserta FKP.
b. Membuat Keputusan Kapolda Sumsel yang akan menjadi payung hukum penerapan Standar Pelayanan di lingkungan SPKT Polda Sumsel.
c. Sosialisasi Standar Pelayanan (service delivery) ke masyarakat melalui media non-elektronik (brosur, papan informasi, pamflet) yang akan ditempatkan di ruang tunggu pelayanan, serta melalui media elektronik (website Polda Sumsel dan media sosial resmi).
Kepolisian mengucapkan terima kasih kepada semua peserta FKP yang telah berkontribusi dalam perbaikan Standar Pelayanan ini dan berharap bahwa perubahan ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.