PALEMBANG, JEMBATANRAKYAT.ID – Ketum LSM Garda Anti KKN Jefri Hardiansyah kembali mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk melaporkan adanya beberapa indikasi dugaan KKN yang ada di Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Dinas Kabupaten OKI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin, Rabu (25/10/2023) pagi.
Jefri mengatakan, bahwa 3 Dinas tersebut terindikasi adanya dugaan KKN yang mengakibatkan kurugian negara.
“Panggil segera 3 Dinas tersebut, karna sudah merugikan keuangan negara terkati,
1. Kecamatan Talang Kelapa Kab. Banyuasin terkait, Belanja Modal Jembatan Di Jalan Desa, Belanja Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Pengaman Sungai/Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam-Bangunan Pembuang Pengaman Sungai, Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor dan Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja.
2. Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terkait Belanja Bahan-Bahan Kimia, Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan, Belanja Sarana Pasca Panen (DAK FISIK), Belanja Jalan Usaha Tani (IUT) Desa Tanjung Laut Kec Tanjung Lubuk, Belanja Jalan Usaha Tani (IUT) Desa Suka Pulih Kec Pedamaran, Belanja Jalan Usaha Tani (IUT) Kota Bumi Tj Lubuk, dan Belanja Jalan Usaha Tani (IUT) Kec Teluk Gelam.
3. SATPOL-PPĀ Kab. Banyuasin terkait Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Dikatakannya, bahwa Kejati Sumsel usut tuntas semua kasus yang terindikasi penyelewengan , persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN di 3 OPD pada pekerjaan diatas.
“Kami juga meminta Kejati Sumsel segera memanggil dan periksa oknum kepala dinas, kasat, camat KPA/PA, PPK,PPTK serta semua pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan dan data-data sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengacu Pada UU No 3 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Kemudian PP No. 43 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara,” ujar jefri.
jefri menambahkan, pihaknya juga sebagai kontrol sosial dalam melakukan pemberantasan korupsi akan mengawal terus persoalan ini sampai tuntas.
“Tangkap dan penjarakan Koruptor yang ada di Indonesia khususnya di Sumsel,” tutupnya.