PALEMBANG, JEMBATANRAKYAT.ID – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Radikal Anti Korupsi Kolusi Nepotisme (Ketum LSM Garda Anti KKN) Jefri Hardiansyah mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk melaporkan beberapa indikasi dugaan KKN yang ada di Dinas Provinsi Sumsel dan Kabupaten OKU Timur, Jumat (20/10/2023).
Ketum LSM Garda Anti KKN Jefri Hardiansyah mengatakan bahwa Kejati Provinsi Sumsel lebih mengedepankan tentang menjaga marwah serta wibawa sebagai barometer penegak hukum di republik ini khusus nya Sumsel.
“Kami meminta Kejati Sumsel untuk segera memanggil
1. Dinas Perhubungan OKU Timur terkait belanja modal alat bantu lain nya, belanja modal alat penguji kendataan bermotor, Pembangunan Prasarana Jaln di Jalan Kabupaten/Kota dan Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/kota.
2. Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel terkait belanja modal pengangkat bermesin.
3. Dinas Kominfo Kabupaten OKU Timur terkait Belanja Sewa Internet 1 Tahun, Belanja Modal Alat Kantor Lainnya dan Belanja Sosialisasi.
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov Sumsel terkait Pemeliharaan/ Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya dan Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Atau Lapangan.
5. Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel terkait Paket Pembangunan Jalan Cempaka- SP 2 Trans Tanah AbangĀ dan Pembangunan Jalan Akses Menuju Pabrik Oli Bekas.
“kami meminta Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa 5 OPD tersebut untuk dimintai keterangan dan data-data sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jefri.
Dikatakannya, dengan mengacu kepada UU No 3 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi kemudian PP No 43 Tahun 200 Tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara.
“Kami meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas semua kasus yang terindikasi penyelewangan dan persengkongkolan KKN. Tangkap dan Penjarakan Koruptor,” tutupnya.