MUBA,JR.ID – Berdasarkan Instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bahwa wilayah yang masih ada Illegal Refinery (Penyulingan Minyak) agar segera diberikan pemahaman dan sosialisasi Penutupan bertahap.
Hal ini sepertinya menjadi langkah Efektif untuk meminimalisir Keluar Masuknya Minyak Jenis BBM agar tidak keluar wilayah provinsi Sumatera Selatan.
Namun sangat disayangkan, yang dilaksanakan oleh Kapolda Sumsel dan jajaran itu tidak diindahkan oleh beberapa Pengusaha Penyulingan Minyak (Illegal Refinery) yang berada dikawasan Kecamatan Babat Toman.
Dimana terdapat beberapa Penyulingan yang masih beroperasi pada Pagi hari dan berdasarkan Informasi sejumlah Angkutan Jenis Truk Diesel sudah mengantri untuk mengisi Minyak Jenis BBM yang akan dibawa Keluar Wilayah kabupaten Musi Banyuasin.
Dan hal itu benar saja, menurut salah satu Sopir Mobil yang namanya diminta untuk disamarkan mengatakan, bahwa rencananya Minyak BBM Jenis Pertalite dan Solar akan dibawa keluar wilayah Muba.
“Ya, rencana akan dibawa keluar wilayah Muba yaitu ke Kota Palembang. Nama pemiliknya Berinisial “B”,” katanya, Selasa (26/9/2023).
Terkait Penyulingan Minyak Illegal (Illegal Refinery) yang masih aktif tersebut, Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha saat dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan belum juga memberikan tanggapan.
Sementara beberapa waktu lalu Kapolda Sumsel melalui Ditreskrimsus mengamankan Kapal SPOB Dinar Jaya yang memuat BBM Jenis Solar yang diketahui sampai ke Provinsi Kalimantan melalui Jalur Laut. (*)