SEKAYU,JR.ID – Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba) telah mengeluarkan peringatan tegas kepada para pelaku ilegal refinery atau pabrik pengolahan minyak ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Syafii, SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Morris Widhi Harto SIK, menegaskan pentingnya agar para pelaku ilegal refinery menutup sendiri operasinya.
Pernyataan ini muncul sebagai bagian dari upaya penindakan yang lebih tegas terhadap kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Kita telah mengidentifikasi sejumlah lokasi ilegal refinery di wilayahnya dan mengawasi aktivitas mereka secara ketat,” katanya
Masih katanya, pihaknya memberikan kesempatan kepada para pelaku ilegal refinery untuk menutup operasinya secara sukarela.
“Ini adalah tindakan yang bijaksana karena kami memiliki data yang kuat tentang kegiatan ilegal ini dan siap untuk mengambil tindakan tegas jika diperlukan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres Muba juga menekankan dampak negatif dari ilegal refinery terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
“Pabrik-pabrik ilegal ini seringkali menggunakan metode pengolahan yang tidak aman dan merusak lingkungan sekitarnya, termasuk mengkontaminasi air dan udara dengan limbah berbahaya,” ujarnya.
Kepolisian Resor Musi Banyuasin telah bekerja sama dengan instansi terkait dan lembaga lingkungan untuk mengawasi dan memantau ilegal refinery tersebut. Upaya ini juga didukung oleh laporan masyarakat yang prihatin dengan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan ilegal ini.
“Kami mengimbau para pelaku ilegal refinery untuk mempertimbangkan dampak besar yang mereka timbulkan dan menutup operasinya dengan sukarela. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan keras sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Pernyataan tegas dari Kapolres Muba ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. “Upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi wilayah Musi Banyuasin dan masyarakatnya,” ujarnya
Hal itu disampaikan, karena memang menjadi atensi Kapolda Sumatera Selatan, merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan orang banyak.
“Dan Alhamdulillah setelah turun ke lapangan ada 74 lokasi Refinery menutup, kedepannya akan terus dilaksanakan sifatnya pendekatan Ditingkat atas akan ada tim gabungan penertiban illegal refinery, jika masyarakat belum melakukan penutupan secara mandiri,” imbuhnya