Ops Sikat Musi II Tahun 2023 di Muba, Sebanyak 24 Pelaku 3C Diamankan

MUBA,JR.ID – Sebanyak 24 Tersangka Kasus Curas, Curat, dan Curanmor (3C) diamankan Polres Muba beserta Polsek jajaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK, Kamis (7/9/2023) saat Press Release di Mapolres Muba.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Morris mengatakan sebanyak 20 Kasus yang diungkap diantaranya 24 Tersangka diamankan beserta Barang Bukti yang dikumpulkan bersama Polsek Jajaran.

“Adapun beberapa Polsek yang berhasil ungkap kasus tersebut diantaranya, Polsek Sekayu Polsek Sanga Desa 2 Kasus, Polsek Bayung Lencir 2 Kasus, Polsek Babat Toman 2 Kasus, Polsek Babat Supat 1 Kasus, Polsek Sungai Lilin 2 Kasus, Polsek Lais 1 Kasus, dan Sat Reskrim Polsek Muba 6 Kasus,” papar Morris.

Dari rincian yang didapatkan, sebanyak 2 Kasus Curas, 16 Kasus Curat, dan 2 Kasus Curanmor. Dengan demikian berdasarkan data Polres Muba menduduki Peringkat Ke-3 dari 17 Polres Jajaran Polda Sumsel untuk Ungkap Kasus digelaran Ops Sikat Musi II Tahun 23.

“Kami menghimbau kepada Masyarakat, untuk Waspada saat meninggalkan Rumah. Dan didalam perjalanan agar berhati-hati saat keluar pada malam hari,” imbuhnya.

Turut hadir dalam Kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto SH, Kanit Pidum IPTU Dedy Kurniawan, Kanitreskrim Polsek Batman IPTU Lekat Haryanto, Kanitreskrim Polsek Sekayu IPDA Rusdi, Kanitreskrim Polsek Sungai Lilin IPDA Mugioyono, PS Kanitreskrim Polsek Sanga Desa AIPDA Hapis Zupadli. (RS1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *