PALEMBANG, JEMBATANRAKYAT.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) menggelar press release ungkap kasus Narkotika jenis Sabu dari Malaysia, Jumat (23/6/2023) pagi.
Berdasarkan laporan dari Bea Cukai bahwa akan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia ke Kota Palembang melalui perjalanan darat menggunakan kendaraan minibus dari Pekanbaru Provinsi Riau.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Sumsel dan Tim Narkotika Bea Cukai Kanwil Sumbagtim yang di pimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol. Adi Herpaus, SH., MSi melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang jalan Palembang-Jambi.
Target utama di daerah Babat Supat Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin dan daerah Betung Kabupaten Banyuasin Tim Brantas BNNP Sumsel bersama Bea Cukai terus melakukan pengamatan dan penyisiran sepajang jalur tersebut.
Dikatakannya, bahwa pada hari Rabu sekira pukul 13.30 WIB tanggal 21 Juni 2023 tim terus melakukan pengamatan. Dan dari hasil pengamatan tersebut Tim Brantas BNNP Sumsel bersama Bea Cukai mencurigai sebuah kendaraan Daihatsu Xenia warna Hijau Metalik terlihat bergerak dari SPBU Babat Supat menuju arah Betung Kabupaten Banyuasin.
Tim melakukan Pembuntutan terhadap kendaraan tersebut dan melakukan pengamatan lebih intensif terhadap kendaraan Daihatsu Xenia tersebut. Setelah merasa yakin bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaran yang membawa narkotika maka Tim Brantas BNNP Sumsel bersama Bea Cukai langsung melakukan penyergapan terhadap mobil Daihatsu Xenia warna Hijau Metalik tersebut.
Penyergapan tersebut di jalan Lintas Betung – Jambi, Tanjung Mulya Dusun 4 Desa Bukit Kecamatan Betung dan langsung melakukan kendaraan Kabupaten Banyuasin yang sedang melintas dijalan tersebut.
“Kami langsung melakukan memberhentikan pencegatan pengeledahan terhadap Mobil tersebut dan pada saat itu juga ditemukan Narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di bawah bangku tengah kendaraan tersebut. Sehingga Tim Berantas BNNP Sumsel bersama Bea Cukai langsung mengamankan pengemudi mobil dan temannya,” ujarnya.
Dirinya menyebut, bahwa pihaknya menemukan 1 (satu) buah Koper warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu dengan jumlah 20 bungkus yang disimpan di bawah bangku tengah kendaraan Daihatsu Xenia warna Hijau Metalik Nopol BG 1966 ZM.
“Dari hasil penyelidikan dilapangan dan hasil introgasi terhadap tersangka TOMI
NAINGGOLAN didapat informasi bahwa tersangka yang merupakan kurir narkotika diperintahkan oleh seseorang yang bernama Andi,” tutupnya.