MUBA,JR.ID – Amankan Wilayah Hukum dari Kegiatan yang dapat mengganggu Kondusifitas Masyarakat, Polsek Babat Toman Resor Musi Banyuasin menggelar Razia Angkutan Minyak Mentah, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Babat Toman IPTU Vico F Fajar STrK yang didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Lekat Haryanto SH MH bersama anggota lainnya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Babat Toman IPTU Vico F Fajar STrK mengatakan, Hari ini, Kamis (25/5/2023) sekira pukul 15.00 Wib di wilayah Jalan Simpang Tiga desa Beruge – Bintialo telah dilakukan razia terhadap mobil pengangkut minyak dari desa Keban, kecamatan Sanga Desa.
“Sesuai intruksi Bapak Kapolres, kita memberikan arahan kepada para sopir pengangkut Minyak Mentah untuk kembali ke asalnya dan dikirim ke BUMD Muba,” kata Vico.
Lebih lanjut, Terhadap Penanganan aktifitas Pengangkutan dan Penyulingan Minyak di kecamatan Babat Toman, Polsek Babat Toman telah melakukan upaya – upaya preemtif, preventif dan Penegakan Hukum.
“Diantaranya, Melakukan pemasangan Spanduk, banner dan Himbauan agar tidak melakukan aktifitas penyulingan Minyak. Melaksanakan Patroli secara rutin ke lokasi Pal 2 desa Toman, desa Sungai Angit dan Jalan Simpang 3 desa Beruge – Bintialo serta memberikan himbauan agar menghentikan aktifitas pengangkutan dan penyulingan apabila masih ditemukan,” jelasnya.
Selain itu, kita juga Melaksanakan Patroli ke lokasi lokasi akses jalur masuk angkutan minyak mentah yang akan di suling di kecamatan Babat Toman dan mengarahkan serta memastikan kendaraan angkutan tersebut tidak masuk ke wilayah kecamatan Babat Toman.
“Bersama dengan Forkopimcam Babat Toman melaksanakan Penertiban lokasi Penyulingan Minyak di kecamatan Babat Toman serta Melakukan Upaya Penegakan Hukum bersama Sat Reskrim Polres Muba,” tandasnya. (*)