Gercep Polsek Sekayu Tinjau Lokasi Penemuan Mayat di Desa Lumpatan

MUBA,JR.ID – Mendapat informasi melalui via hendpone mengenai adanya penemuan mayat di RT 19 Dusun VII Desa Lumpatan II kecamatan Sekayu, Senin (22/5/2023) sekira pukul 06.00 wib.

Anggota Polsek Sekayu Resor Musi Banyuasin langsung bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan Identifikasi serta pengambilan Sidik Jari terhadap mayat tersebut bersama tim Unit Reskrim Polres Muba.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Database Identifikasi diketahui Mayat tersebut Ahmad Basahil bin Daim (40) alamat Desa Lumpatan, kemudian mayat dibawah ke RSUD sekayu untuk dilakukan Visum.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH menjelaskan, Berdasarkan keterangan Kakak Ipar korban an. Siswanto bin Parlan (46) alamat Dusun Bagan Desa Lumpatan Kec. Sekayu bahwa korban Hilang sejak hari Jum’at tgl 19 Mei 2023.

Selain itu dijelaskan bahwa memang sejak jum’at siang korban tidak lagi meminta makan kerumah kakak iparnya (Hilang).

“Berdasarkan keterangan kakak ipar korban, biasanya korban ini meminta makan ke rumah kakak iparnya tersebut. Selain itu menurut keterangan kakak iparnya, korban ini mengalami gangguan jiwa sekitar tahun 2016 dan pernah direhab di RS Ernaldi Bahar Palembang serta kebiasaan korban sehari-hari berjalan Seputaran Lumpatan – Sekayu dengan membawa kantong kresek dan sebagainya dan tinggal sendiri di pondok yang dibuatkan oleh keluarganya di Kebun keluarga di Dusun Bagan Desa Lumpatan,” jelas Kapolsek. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *