Tambai Biaya Haji Suami-Istri Marbot Masjid di Sekayu

SEKAYU,JR.ID – Pasangan suami istri Misbah (66) dan Rusnaini (67) yang merupakan marbot masjid Baitullah Kayuara tak berhenti sujud syukur. Pasalnya, Selasa (18/4/2023) siang pasangan suami istri yang juga guru mengaji ini didatangi langsung Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama istri Asna Aini Apriyadi.

Kedatangan orang nomor wahid di Muba tersebut rupanya sengaja ingin menjumpai Misbah dan istri yang juga menambah kekurangan biaya keberangkatan haji keduanya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, kami tak menyangka pak Bupati Apriyadi bersama ibu Asna Aini datang langsung kesini dan juga menambahi biaya keberangkatan haji untuk saya bersama istri,” ucapnya.

Ia menceritakan, dirinya mengenal Bupati Muba Apriyadi Mahmud sudah sejak lama yakni saat Bupati Apriyadi menjabat Kabag Kesra Muba di tahun 2008.

“Saat itu pak Apriyadi juga tinggal di area Perumahan ini dan membangunkan masjid untuk warga disini. Dan saya disuruh mengurus masjid tersebut sampai sekarang,” tuturnya.

Lanjutnya, dirinya bersama istri sudah menabung sejak lama untuk melaksanakan ibadah haji dan akan berangkat pada Juni 2023 mendatang.

“Alhamdulillah kekurangan biaya kami hari ini bisa langsung dilunasi, Terima kasih pak Apriyadi dan keluarga besar yang sangat peduli dengan kami dan akhirnya kami bisa melaksanakan ibadah haji,” ucap bapak empat orang anak ini.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud berharap, agar nanti saat keberangkatan haji Misbah dan istri Rusnaini dapat khusyuk menjalankan rukun Islam.

“Saya banyak belajar dengan pak Misbah, beliau tekun mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, selain marbot Masjid dan mengajar mengaji beliau juga mengurus hewan ternak demi menghidupi keluarga,” urainya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Muba ini mengingatkan agar Misbah dan istri segera melakukan pelunasan biaya haji. “Kami doakan selalu sehat dan menjadi haji yang mabrur,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *