JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG – Senjata api rakitan (Senpira) dari hasil operasi Senpi Musi Tahun 2023 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polda Sumsel, sebanyak 429 pucuk dengan 53 amunisi dimusnahkan oleh Wakapolda dan Forkopimda Sumsel.
Senpira di musnahkan terdiri dari laras panjang 294 pucuk dan 135 laras pendek dengan cara dipotong menggunakan gerinda yang dilakukan oleh Forkopimda Sumsel. Pemusnahan tersebut, di pimpin oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Zulkarnain, di mako brimob Talang Kelapa Palembang, Senin (17/4/2023) pukul 11:00 WIB.
Senpira yang di musnahkan sebagian besar hasil serahan masyarakat dan ada juga hasil ungkap kasus. Dalam operasi Senpi Musi 2023 polda Sumsel mengambil kebijakan bagi masyarakat yang sukarela menyerahkan senjatanya tidak di proses. Namun, jika hasil ungkap kasus akan di lanjutkan proses hukum.
Senpira sebagian besar berasal dari Kabupaten Pali 76 pucuk, Muara Enim 75 pucuk dan Kabupaten OKl 69 sisanya dari kabupaten dan kota di Sumsel.
Prihatin dengan maraknya senpira di Sumsel. Wakapolda Sumsel mengusulkan kepada pemerintah untuk pemberdayaan pengrajin besi atau pembuat senjata api.
Kiranya pengrajin bisa di berdayakan oleh pemerintah. Karena, punya kemampuan mereka bisa bekerja dan pasti akan meninggalkan kegiatan negatif.
“Pengrajin membuat senpira biasanya bukan karena pesanan, tapi berdasarkan amunisi yang di miliki. Maka, dari itu amunisi harus dijaga dengan baik dan di audit yang benar. Seperti Brimob banyak memiliki amunisi,” pungkas Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Zulkarnain.