Catatan Sejarah yang tak bisa dihapus, yaitu Kabupaten Peraih Adipura 14 Kali ini sudah 2 Kali Terjerat Kasus OTT KPK yang menyebabkan Kepala Daerah Terpilih Pada masa itu Harus Mendekam dibalik Jeruji Besi.
Jeratan Kasus Hukum ini, menyerang Sejumlah Jabatan Eksekutif, Legislatif, dan Bahkan Menyerang Jabatan Pimpinan Tinggi di Suatu Instansi Sentral dimana Kucuran APBD mengalir Deras seolah menjadi ladang empuk Oknum mencari keuntungan Pribadi.
Maka dari itu, Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum baik KPU maupun Bawaslu harus lebih memperhatikan keseimbangan agar jangan sampai Anggaran yang diperuntukan untuk Membangun Suatu Daerah malah digulirkan untuk Keikutsertaan Pada Pesta Demokrasi. Sehingga merugikan Negara sekaligus terkesan tidak Netralnya penyelenggaran Pemilu.