MUBA,JR.ID – Guna menghindari terjadinya penyebaran Zat Berbahaya pada makanan, Pemdes Bukit Selabu Bersama dengan UPT Puskesmas dan Forkopimcam Batang Hari Leko Sidak Pasar
Sidak ini menyasar pada Pasar Rakyat Bukit Selabu. Hasil Sampel Makanan yang diambil nantinya akan diuji dan dilakukan pengecekan pada Laboratorium UPT Puskesmas Bukit Selabu.
Salah satu Petugas Puskesmas Bukit Selabu menyampaikan, kita hari ini mendampingi pihak Puskesmas dan Forkopimcam dalam rangka Gerakan Sidak Pasar Rakyat Bukit Selabu.
“Sidak ini adalah bertujuan untuk menghindari makanan – makanan dan bahan Pokok lainnya agar terhindar dari Zat-zat berbahaya seperti Formalin,” katanya, Rabu (29/3/2023).
Kegiatan pelaksanaan gerakan kesehatan kerja pedagang pasar rakyat Desa Bukit Selabu Dari hasil cek Laboratorium oleh petugas kesehatan tersebut ada makanan yang tidak layak konsumsi yaitu Mie Kuning Basah yang mengandung formalin. (*)