MUBA,JR.ID – Setelah adanya berita yang keluar pada, Jumat (24/03/2023) tentang “Diduga Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling di Desa Sako Suban Ditutupi, Ada Apa Ini?. Maka Kapolsek Batang Hari Leko bersama awak media turun tinjau ke lokasi titik pada hari Minggu 26 Maret 2023 yang di duga tempat sumur kebakaran tersebut, Senin (27/3/2023).
Dalam peninjauan ke titik lokasi Tim dipimpin oleh Kapolsek Batang Hari Leko IPTU Moga Gumilang SIK bersama tim awak media langsung menuju ke daerah Sako Suban.
Sesampai di lokasi Tim Kapolsek bersama awak media tidak menemukan titik sumur bor yang terbakar, akan tetapi tim menemukan sumur bor yang sudah lama terbakar.
Dikesempatan yang sama Kapolsek Batanghari Leko menyampaikan kepada awak media di lokasi peninjauan tersebut bahwa, alhamdulillah peninjauan bersama telah dilaksanakan dan faktanya tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran pada hari selasa tanggal 21 Maret 2023 waktu lalu
“Kami berharap kedepannya agar selalu bisa memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas di kecamatan batanghari leko, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas illegal drilling yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain serta lingkungan sekitar,” jelas Kapolsek.
Pemberitaan ini juga sebagai sarana klarifikasi dan maaf dari kami awak media terkait pemberitaan sebelumnya yang kurang tepat serta mungkin dapat merugikan orang lain. (Ril)