MUBA,JR.ID – Terkait Nasib Penambang Minyak Tradisional, Aliansi Masyarakat Bersatu kabupaten Musi Banyuasin akan sampaikan ini kepada Gubernur Sumsel.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Penggagas Aliansi Masyarakat Muba Bersatu Azhari BSc saat rapat Aksi, bertempat di Caffe and Resto Victoria, kelurahan Mangun Jaya, kecamatan Babat Toman, Rabu (1/3/2023).
Diketahui sebelumnya, Aliansi Masyarakat Muba Bersatu dihuni oleh sejumlah Masyarakat Penambang Minyak Tradisional yang berharap kegiatan tersebut untuk dilindungi dan segera ditetapkan statusnya sesuai Regulasi.
Menurut Azhari, ada beberapa tuntutan yang kami Klaim yang harus menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah yaitu diantaranya, kami masyarakat penambang minyak rakyat meminta perlindungan kepada Gubernur Sumsel karena dari Pekerjaan Menambang Minyak ini lah kami bisa bertahan hidup.
“Memohon kepada Forkopimda Sumsel untuk segera membuat peraturan kebijakan sehingga pekerja penambang minyak ini dapat menjadi Legal,” kata Azhari.
Disebutkan Tokoh Masyarakat Babat Toman ini, kami siap berkontribusi kepada Pemerintah untuk meningkatkan Lifting minyak dan memberikan sumbangsi berupa Pajak. Pekerjaan Penambang Minyak merupakan Budaya kami Masyarakat Muba yang telah terjadi sejak turun temurun.
“Mengutuk keras terhadap orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan mengadu domba masyarakat Penambang Minyak kabupaten Musi Banyuasin,” sebutnya.