Riyan berharap, kasus-kasus semacam ini harus benar-benar ditindak secara serius oleh Pihak Aparat Penegak Hukum. Profesi Jurnalis ini sering kali mendapat perlakuan kasar dan pengecaman.
“Ini lah waktunya Pihak Kepolisian menunjukkan Penuntasan Kasus yang mengancam keselamatan Jurnalis, Hukum dengan seberat-beratnya. Jurnalis adalah Profesi yang Mulia jangan pernah dibiarkan tugasnya dihalangi,” cetusnya. (*)