Kasus ini dalam proses, dan saksi-saksinya kami telah panggil, mohon bersabar, intinya Kami akan proses sesuai aturan yang ada secara profesional, ujar AKP Theodorus Echeal Setiyawan.
Terpisah Kapolres Wajo AKBP Facthur Rochman, SH, M.H yang dihubungi, mengatakan, terkait kasus penganiayaan Titin Heryani Jurnalis yang juga Ketua IWO Wajo. Kami telah proses sesuai aturan yang ada secara profesional transparan akuntabel dan berkeadilan, tegasnya.
Kapolres Wajo, menekankan Keseriusannya dalam menangani kekerasan Jurnalis yang terjadi di Tanah Sitolo tersebut, untuk lebih jelasnya terkait perkembangan kasus tersebut, silahkan untuk menghubungi kasat reskrim Polres Wajo, penyidik kami siap untuk memberikan penjelasan, tandas AKBP Facthur Rochman.
Diketahui, peristiwa penganiayaan dan pengancaman yang dialami Ketua PD IWO Ikatan Wartawan Online Kab. Wajo Titin Heriyani terjadi pada selasa kemarin (21/2/23) sekira pukul 15.30 wita di kediamannya BTN Assorajang Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.
Akibat dari penganiayaan ini Titin Heryani mengalami cedera memar dan pembengkakan serta nyeri sakit di kepala.
Untuk kronologis sesuai pengakuan Titin Heryani, si pelaku adalah tetangga sendiri yang lagi mabuk dalam pengaruh minuman beralkohol.Titin menghampiri secara baik baik untuk klarifikasi akan ucapan kasarnya terhadap anaknya, namun tiba tiba istri dari salah satu lelaki mabuk itu melayangkan tinju ke mukanya tepat mengenai tulang pipi kiri Titin.
Titin tidak melawan, namun mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut, yang disertai teriakan dari lelaki mabuk itu ‘Kalau kamu laporkan istriku, kamu akan rasakan dan dapatkan sesuatu.
Peristiwa penganiayaan ini telah dilaporkan Titin ke Polres Wajo dengan laporan nomor LP/B/21/II/2023/SPKT/ Polers Wajo/Polda Sulawesi Selatan, atas nama Titin Heriyani. ***