MAKASSAR,JR.ID – Peristiwa penganiayaan dan pengancaman yang dialami Ketua PD IWO Ikatan Wartawan Online Kab. Wajo Titin Heriyani pada selasa kemarin (21/2/23) sekira pukul 15.30 wita di kediamannya BTN Assorajang Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo membuat Titin sapaan akrabnya mengalami cedera memar dan pembengkakan serta nyeri sakit di kepala.
Diketahui pelaku adalah tetangga Titin yang saat peristiwa mendatangi rumah Ketua PD IWO Wajo dalam keadaan mabuk dan langsung melakukan pemukulan.
Atas kekerasan yang menimpa Titin membuat Ketua PW IWO Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir geram dan segera meminta aparat penegak hukum Polres Wajo untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penganiayaan.
“Ironis sekaligus miris dan geram kepada pelaku ini, bukan karena Ibu Titin adalah seorang pewarta dan Ketua PD IWO Wajo tapi dia ini perempuan dan seorang Ibu jadi untuk itu kami pengurus wilayah IWO Sulsel meminta kepada aparat hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap kemudian menindak tegas para pelakunya”, pinta Zulkifli Thahir, rabu (22/2/23).
Ketua PW IWO Sulsel ini sangat menyayangkan peristiwa ini karena jikalau ada masalah atau perselisihan semuanya bisa ditemukan solusinya dengan komunikasi yang baik jangan langsung emosional dan melakukan tindakan yang berujung pada pidana.
“Apa yang dialami Ibu Titin adalah pelajaran bagi kita semua dan kepada para pelaku jika ada masalah jangan langsung melakukan tindakan yang bisa membuat penyesalan dibelakang, upaya hukum yang kami lakukan dengan melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib salah satu tujuannya adalah membuat efek jera bagi siapapun yang selalu menyelesaikan masalah dengan kekerasan”, jelas Abang Cule sapaan akrab Ketua PW IWO Sulsel.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk segera memproses kasus pemukulan terhadap Titin Heriyani jurnalis yang juga Ketua PD IWO Wajo.
AKP Theodorus Echeal Setiyawan membenarkan kejadian tersebut dengan masuknya laporan di mapolres Wajo nomor LP/B/21/II/ 2023/SPKT/POLRES WAJO/ POLDA SULAWESI SELATAN, atas nama Titin Heriyani.
“Kami baru menerima laporan tersebut hari ini, saudari Titin baru melapor kejadian kemarin dan hari ini segera didistribusikan ke unit PPA untuk sementara diproses dan akan segera kita periksa saksi saksinya, tukas AKP Theodorus Echeal. (*)