Desa Bukit Selabu Menggelar Rapat Penetapan Penerima BLT Dana Desa Tahun 2023

MUBA,JR.ID – Guna Melaksanakan Transparansi dan Penggunaan Dana Desa yang Akuntabel, Pemdes Bukit Selabu, kecamatan Batang Hari Leko menggelar Rapat Musyawarah, Senin (20/2/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bukit Selabu Muhammad Ali Romadhon yang diikuti oleh, Ketua BPD yang di Wakili dan anggota, Tenaga Teknik Kabupaten, Sekdes, Kaur, Kasi, RT, dan KPM.

“Rapat Musyawarah ini adalah salah satu cara menampung saran dan masukan dari elemen Pemerintahan Desa agar dapat menjaga keseimbangan Penggunaan Dana Desa,” kata Ali Romadhon.

Sambung Ali Romadhon, pihaknya menginginkan agar ketika pada saat Realisasi Anggaran tepat sasaran dan tidak melenceng dari penerima yang memang benar-benar Layak menerima.

“Kita berharap, Sinergitas beberapa Elemen Pemerintahan Desa ini memberikan manfaat dan solusi yang baik bagi warga Bukit Selabu. Sehingga ke depan Bukit Selabu menjadi salah satu Desa Percontohan,” harap pria yang biasa disapa Muhammad ini.

Terakhir, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa agar dapat dimanfaatkan sebaik-baik mungkin. “Sehingga desa Bukit Selabu dapat meminimalisir dan menekan angka Kemiskinan yang ada di kabupaten Musi Banyuasin,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *