PALEMBANG, JR – Menindaklanjuti perihal demo aksi massa koalisi aktivis pro rakyat dan masyarakat dalam menolak rencana kenaikan tarif baru PDAM Tirta Musi Palembang yang berlangsung kemarin (30/01), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Palembang gelar rapat terbuka.
Acara rapat berlangsung di Aula komisi II DPRD Kota Palembang, Jl.Gub.H.Bastari No.2, Kelurahan 8 Ulu, Selasa (31/01/23).
Rapat dipimpin oleh H.Taufik Abdullah dari partai Gerindra dan beberapa anggota DPRD lainnya yaitu, Adzanu Getar Nusantara, Muhammad Arfani, Muhammad Akbar Alfaro dan Ilyas Hasbullah.
Selain itu hadir juga Direktur Utama(Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya Adani, Presidium Serikat Konsumen Air Minum (Sekam) Sumatera Selatan (Sumsel) Suparman Roman dan perwakilan dari beberapa LSM diantaranya Umar Yuli Abas, Deki Irawan Lubay, Yan Coga, Sami’un (Simon) dan lainnya.
Taufik Abdullah mengatakan, “dalam rapat yang berlangsung, saya menerima beberapa masukan terutama dari Presidium Sekam Sumsel Suparman Roman dan Umar Yuli Abas, dimana banyak keluhan masyarakat terkait rencana kenaikan tarif PDAM yang tentunya sangat memberatkan bagi mereka, karena belum lama ini masyarakat baru saja terlepas dari pandemi covid-19 dan disusul dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tentunya sangat menggangu psikologis daripada masyarakat kota Palembang” tutur Taufik Abdullah.
Ditempat yang sama, Suparman Roman juga menjelaskan, “pemerintah kota sekiranya untuk mengkaji secara komperhensif kebijakan – kebijakan yang bersifat publik, terutama yang berdampak sensitif bagi masyarakat”, ucapnya.
“Pemerintah kota juga harus mempunyai sosialisasi yang cukup sehingga masyarakat mempunyai pemahaman tentang rencana kenaikan tarif PDAM tersebut. Dirinya (Suparman Roman) meminta kepada semua anggota DPRD saat melakukan reses agar menginformasikan kepada masyarakat, walaupun kebijakan itu sifatnya tidak populis. Pahit manis harus disampaikan, jika masyarakat sudah memahami dan menerima maka proses lanjutan rencana kenaikan tarif tersebut ke depannya tidak akan ada masalah lagi, tidak ada lagi masyarakat komplain terhadap kebijakan yang non populis tersebut”, jelasnya.
Lanjut Suparman Roman, “belajar dari pengalaman kasus kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2020 yang lalu, akibat kurangnya sosialisasi dan kajian secara komperhensif yang hanya melibatkan kaum akademisi yang berhitung secara teoritis tapi tidak melibatkan masyarakat yang seharusnya mempunyai pertimbangan moril dan psikis, apakah masyarakat bisa menerima atau tidak, sehingga masyarakat mengerti akan kewajibannya terhadap kebijakan yang di terapkan”, terangnya.
Disisi lain Umar Yuli Abas menambahkan, “kebijakan rencana kenaikan tarif baru PDAM sangat tidak memikirkan masyarakat, dalam hal ini masyarakat sudah dihadapkan dengan pandemi covid-19, selanjutnya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan akan ditambah lagi dengan penyesuaian kenaikan tarif baru PDAM”, ujarnya.
Lanjutnya, “Bila kebijakan ini akan tetap di lakukan, setidaknya secara bertahap, dengan angka kenaikan berkisaran 2% atau sampai 5%, dalam arti kata, dari tarif Rp.3977 naiknya Rp.300 berarti menjadi Rp.4277 / kubik, kalaupun naik 15% berarti Rp.3977 menjadi Rp.4600 / kubik tentunya hal ini sangat memberatkan bagi masyarakat kota Palembang dalam situasi sekarang ini”, pungkasnya.