PALEMBANG, JR.ID — Tak henti-hentinya suarakan perkara dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jumat (27/01/2023).
Koordinator Aksi, Fadrianto TH mengatakan pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan pihak Kejati Sumsel dan tegakan supremasi hukum serta tangkap koruptor.
“Kami meminta pihak Kejati Sumsel untuk memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten OKU terkait dugaan KKN di Dinas PUTR Kabupaten OKU dan meminta Kejati Sumsel, untuk segera memeriksa beberapa kegiatan tersebut,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Sumsel.
Dikatakan Fadrianto, diantaranya kegiatan pemeliharaan jalan dalam kota dengan anggaran sebesar Rp2,8 Milyar dan pemeliharaan jalan Kabupaten dengan anggaran sebesar Rp4,8 Milyar, yang dikerjakan oleh CV.Pemecutan.
Selain itu, pemeliharaan jembatan dengan anggaran sebesar Rp916 Juta yang dikerjakan oleh CV. Spartaprimautama.
“Kami berharap pihak Kejati Sumsel, untuk segera mengusut tuntas sampai selesai terkait aspirasi yang telah kami sampaikan,” singkatnya.
Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan mengatakan pihaknya mengucapkan berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan Dewan Pimpinan JAKOR kepada Kejati Sumsel.
“Tentunya, akan kami sampaikan nanti perkembangan lanjutnya dan kita akan bersama-sama mengusut tuntas sampai selesai,” tandasnya.