JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (LSM MAK Sumsel) menggelar aksi unjukrasa di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (18/1/2023).
Kordinator aksi, Hendra didampingi Imam Satria mengatakan, pihaknya meminta Gubernur Provinsi Sumsel memanggil dan mengevaluasi kinerja dari pada Kepala Bidang, KPA, dan PPK kegiatan-kegiatan tersebut.
“Apabila terbukti Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) maka kami harap Gubernur tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Sumsel,” ujar Imam saat diwawancarai.
Dikatakannya, pihaknya juga meminta pihak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Kepala Dinas, Kepala Bidang, KPA, PPK maupun kontrak, karena diduga seluruh pengerjaan proyek tersebut diduga terindikasi sarat KKN pada Dinas PUBM Provinsi Sumsel.
“Kami juga mendesak pihak Kejati Sumsel dalam hal ini meminta sejauh mana laporan pertanggung jawaban pekerjaan tersebut dalam (LPJ) terhadap Dewan Anggaran 2022,” terangnya.
Imam menjelaskan, pihaknya juga mendesak pihak Kejati Sumsel meminta sejauh mana Kajian Teknis Pekerjaan tersebut dalam perencanaan untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan Proporsional Pekerjaan untuk Tahun 2022.
“Kami mendesak pihak Kejati Sumsel untuk membuka ke publik dengan anggaran tersebut apa saja yang di kerjakan. Kami juga mendesak pihak Kejati Sumsel untuk mengecek ulang mulai dari administrsi sampai Proses tender, serta melakukan Audit secara menyeluruh dan juga memeriksa seluruh dokumen Kontrak sampai proses penyerahan 100 persen Pekerjaan,” tutupnya.