JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Suara Rakyat (DPW LSM PSR), menggelar aksi unjukrasa di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Selasa (17/1/2023) pagi.
Kordinator aksi, Aan Hanapiah didampingi Iqbal mengatakan, bahwa adanya dugaan Kejahatan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) suap menyuap secara berjamaah memberikan uang pelicin akan di jadikan Tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Perhubungan Kota Palembang Tahun 2022.
“Kami meminta Walikota Palembang untuk mengusut tuntas beking pasar rumah pribadi H. Muslim turunan Jembatan Musi 6 Yg di jadikan Pasar dan Pedagang Kaki Lima diduga merusak, mengotori, dan mencemari ikon Palembang Emas Darussalam,” ujar
Dikatakannya, pihaknya juga minta untuk mengusut tuntas adanya Oknum Dinas PUPR diduga menerbitkan dan memberikan Izin penimbunan tanah dan akan segera di bangun ruko.
“Diketahui, lokasi tanah yang di timbun adalah milik orang lain atau tanah tersebut milik keluarga besar Bapak Abu Bakar, Ayah nya Aan Hanapiah Ketua Umum Pembela Suara Rakyat Barisan Aktivis Sumsel,” katanya.
Aan menambahman, pihaknya mendesak Walikota Palembanh untuk segera mencopot jabatan (AF) Kadishub Kota Palembang, diduga melakukan KKN suap menyuap secara berjamaah pada tahun 2022.
“Karna perbuatan pemeran tunggal (AF) diduga menerima uang pelicin yang akan dijadikan tenaga PHL sebanyak 50 sampai 70 orang PHL,” terangnya.
Aan menyebut, ini Melanggar UU No 20 Tahun 2001 JO UU No 31 Tahun 1999 dan pasal 17 UU 30 Tahun 2014 dan Melanggar peraturan Walikota Palembang No 9 Tahun 2022 tentang kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Palembang.
“Sekali lagi kami mendesak Walikota dan Wakil Walikota Palembang copot sekarang juga, Kadishub Kota Palembang dugaan melakukan kejahatan KKN, suap menyuap secara berjamaah,” tutupnya. (D)