JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPP LSM Gransi) kembali menggelar aksi unjukrasa (unras) di halaman kantor Gubernur Sumsel, Rabu (11/1/2023) pagi.
Puluhan massa tersebut bentangkan benner kosong agar Gubernur Sumsel bisa membersihkan KKN yang ada di Provinsi Sumsel jangan memberikan janji palsu semata.
Kordinator aksi Supriyadi didampingi M Isa mengatakan, bahwa pemeliharaan jalan di Sumsel dalam 18 paket yang menghabiskan anggaran hingga Rp: 73.006.409.747 yang mana diduga kegiatan tersebut dimonovoli Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, sehingga PPK tidak berani tegas dalam tugasnya, dengan Rincian Proyek sebagai Berikut :
1. Pemeliharaan Berkala Jalan Kapten A. Rivai Palembang sumberdana APBD Provinsi Sumsel Tahun anggaran 2022 dengan Pelaksanan CV. TIARA SUKSES Nilai Kontrak Rp. 3.381.346.900,00.
2. Pemeliharaan Berkala Jalan Sp. Periuk Terawas Tugumulyo sumberdana APBD Provinsi Sumsel Tahun ANGGARAN 2022 CV. GUNTEN RIZKY dengan nilai kontrak Rp. 2.975.892.000,00.
3. Pemeliharaan berkala jalan Provinsi di Kota Palembang sumber dana APBD-P tahun anggaran 2022 pelaksanaan CV. BENNY PERMAI dengan nilai kontrak Rp. 2.285.856.200,00.
4. Pemeliharaan berkala jalan SP Martapura – Muaradua sumber dana APBD Tahun Anggaran 2022 dengan pelaksanaan CV. Pesagi Agung nilai kontrak Rp. 3.949.900.000,00.
5. Pembangunan jalur khusus dan pemeliharaan jalan H.M Noerdin Pandji sumber dana APBD Tahun Anggaran 2022 dengan pelaksana KARYA DUTAMANDIRI SEJAHTERA nilai kontrak Rp. 20.019.731.922,45.
6. Pemeliharaan jalan Muaradua – Kota Batu batas Provinsi Lampung sumber dana APBD Tahun Anggaran 2022 pelaksanaan CV. DION BROTHERS nilai kontrak Rp. 4.978.999.10.
7. Pemeliharaan Berkala Jalan BTS Kabupaten Ogan Ilir – Lubuk Batang sumberdana APBD Tahun Anggaran 2022 dengan Pelaksanan CV. KARYA PUTRA PRATAMA nilai kontrak Rp 3. 933. 500.000,
8. Pemeliharaan Berkala Jalan SP. Belimbing Pendopo (PALI) sumber dana APBD Tahun Anggaran 2022 dengan Pelaksana CV. MIKHA KARYA dengan Nilai Kontrak Rp 2.447.923.219,00
9. Pemeliharaan Berkala Jalan Bts. Kota Palembang Sukajadi (Banyuasin) sumberdana APBD Tahun Anggaran 2022 Pelaksana CV. PANCA BERSAUDARA dengan Nilai Kontrak Rp. 3.953.961.000.
10. Pemeliharaan Berkala Jalan Batura ja SP Martapura, sumberdana APBD Tahun Anggaran 2022 dengan Pelaksana PANDAN AGUNG SAMPURNA Nilai Kontrak Rp 3.983.900.000,00.
11. Pemeliharaan Berkala Jalan SP. Penyandingan batas Kabupaten OKUT sumberdana APBD Tahun Anngaran 2022 Pelaksana HANOBl dengan Nilai Kon trak Rp 4.471.328.233,43.
12. Pemeliharaan Berkala Jalan Talang Padang – Padang Tepong sumber dana
APBD Tahun Anggaran 2022 dengan Pelaksana ARTAPAJAYA PERKASA. CV dengan Nilai kontrak Rp 1.975.906.000
13. Pemeliharaan Berkala Jalan Merdeka Palembang sumberdana APBD Tahun Anggaran 2022 Pelaksana CV. Dhellia Mandiri dengan Nilai kontrak Rp 3.372.755.087,32
14. Pemeliharaan Berkala Jalan Nuh Macan batas Kabupaten Banyuasin sumber dana APBD Tahun Anggaran 2022 Pelaksana OKI CV. MODULASI UTAMA dengan Nilai Kontrak Rp. 1.920.262.600
15. Pemeliharaan Berkala Jalan Adi Sucipto
sumberdana APBD Tahun Anggaran 2022 dengan Pelaksana NIKAN BANGUN JAYA nilai Kontrak Rp 1.977.630.646
16. Pemeliharaan Berkala Jalan DI. Panjaitan (Palembang) sumberdana APBD Tahun Anggaran 2022 Pelaksana CV. Dhellia Mandiri dengan Nilai Kontrak Rp 3.404.300.000.
17. Pemeliharaan Berkala Jalan M. Isa Palembang sumber dana APBD Tahun Anggaran 2022 Pelaksana CV MAYMANAH dengan nilai kontrak Rp. 1.990.852.700
18. Pemeliharaan Berkala Jalan Gandus batas Kabupaten Banyuasin sumber dana APBD Tahun Anggaran 2022 Pelaksana PUTRA PEGAGAN dengan Nilai Kontrak Rp 1.982.360.900,00.
Supriyadi mengatakan, pihaknya meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur tegas dalam menyikapi setiap persoalan di Provinsi Sumsel, karna berkaitan dengan nama baik institusi Pemprov terkait proyek yang diduga telah di atur.
“Kami juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mengevaluasi seluruh
pegawai PUPR Provinsi Sumsel yang kami anggap tidak konsekuen dalam pekerjaan nya, dengan kata lain tidak bertanggung
jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kabid dan PPK,” ujarnya saat diwawancarai.
Dikatakannya, bahwa pihaknya juga meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur membersihkan nama Pemprov Sumsel dari dugaan KKN monopoli pelaksanaan lelang dan berkorforasi dalam pekerjaan proyek pemeliharaan berkala yang menghabiskan anggaran hingga rstusan milyar namun kenyataan nya pekerjaan tidak maksimal.
“Kami mendukung sepenuhnya untuk membersihkan Sumsel dari KKN dan monovoli proyek yang mengatas nama kan Bapak Gunernur dan Wakil Gubernur Sumsel,” tukasnya.
Sementara itu, Perwakilan Inspektorat Sumsel, Amrullah didampingi Andri Wijaya mengatakan, “Kami berharap dengan aspirasi yang sudah teman-teman Gransi sampaikan akan segera di laporkan kepada pimpinan,” tutupnya.