Puluhan Massa CACA Mempertanyakan Lapdu di Kejati Sumsel, Terkait 5 Kegiatan Dugaan KKN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur

JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (LSM CACA Sumsel), kembali melakukan aksi unras di halaman kantor Kejati Sumsel, mempertanyakan lapdu Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Senin (5/12/2022) pagi.

Kordinator aksi, Reza Fahlepie didampingi Samiun AB mengatakan bahwa kedatangan pihaknya hari ini untuk mempertayakan laporan CACA Sumsel dan meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Sumsel.

Bacaan Lainnya

Reza mengatakan, laporan tersebut ada 5 item yang CACA SUMSEL Laporkan ke Kejati agar di tindak lanjuti dan diproses sesuai hukum, yaitu:
1. Usut dugaan korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas beserta Prabotannya di SD Negeri 02 Trans Batumarta VII sebesar Rp. 414.807.600 oleh CV. Dwi Ananda.
2. Usut dugaan korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas dan Toilet (Jamban) beserta Prabot dan sanitasinya di SD Negeri 02 Trans Batumarta x sebesar Rp. 468. 884.100 pemenang CV. Tara Tugang.
3. Usut dugaan korupsi Rehabilitas Ruang Kelas dan Ruang Perpustaan beserta perabotanya di SD Negeri Sukaraja Sebesar Rp.411.784.100 Pemenang CV. Romana Kontruksi.
4. Usut dugaan korupsi Rehabilitas Ruang Kelas beserta Perabotannya di SD Negeri 01 Martapura Sebesar Rp.242.411.200 Pemenang CV. Citra Sarana.
5. Usut dugaan korupsi Rehabilitas Ruang Kelas beserta Perabotannga di SD Negeri 15 Martapura Sebesar Rp.559.937.100 Pemenang Almeera Ribh Barva.

“Dan, masih banyak lagi dugaan Korupsi yang CACA Sumsel Laporkan, apabila Laporan kami tidak ditindak lanjutin, maka CACA Sumsel akan kembali melakukan aksi demo lagi,”pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radiyan mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan CACA SUMSEL yang telah datang menyampaikan aspirasinya. mari kita sama-sama terus giat melakukan aksi dalam rangkah pemberantasan KKN.

“Kejati Sumsel pada intinya mengapresiasi apa yang di lakakukan oleh CACA Sumsel, apa lagi 5 Item Yang di laporkan ini. Laporan CACA Sumssl akan kita tindak lanjutin, apapun hasil atau perkembangannya akan kami beritahukan segera,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *