Terkait Dugaan KKN di Bawaslu Prabumulih, Massa MMK Minta Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka

PALEMBANG, JEMBATANRAKYAT.ID — Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Masyarakat Miskin Kota (MMK) Gerakan Selamat Indonesia Sumatera Selatan menggelar aksi unjukrasa (unras) di halaman kantor Kejati Sumsel, Selasa (22/11/2022) pagi.

Koordinator aksi, Arifin Kalender mengatakan pihaknya mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk mendukung khusus nya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih terkait masalah indikasi dugaan KKN di Bawaslu Kota Prabumulih.

Bacaan Lainnya

“Kita masih melihat bahwa proses nya masih belum stagnan, maka dari itu kami masih mengejar kasus tersebut untuk serius menangani Bawaslu Kota Prabumulih pada tahun 2017-2018 senilai Rp5,7 milyar ini terindikasi banyak nya semi fiktif,” ujar Arifin saat di wawancarai awak media.

Arifin menyebut, pihaknya juga meminta kepada pihak Kejari Prabumulih untuk segera menetapkan tersangka orang-orang yang ada di Bawaslu terindikasi Korupsi tersebut.

“Kami akan tetap mendukung Kejati Sumsel dalam pemberantasan Korupsi yang ada di Provinsi Sumsel,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman MMK ke Kejati Sumsel.

“Jika memang bisa di penuhi, yah kita penuhi, tapi dalam analisa mereka bahwa ada tersangka lain dalam perkara ini nanti kami telaah lagi. karena proses penanganan dugaan korupsi di Bawaslu itu masih terus berjalan,” imbuhnya.

Menurut Radyan, bahwa tidak ada yang mereka tutup-tutupi. Nanti, silahkan ikuti prosesnya.

“Karena beberapa hari yang lalu, kita sudah melakukan penggeledahan di Bawaslu Provinsi Sumsel, untuk mencari dokumen terkait perkara ini,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *