Dianiaya Kekasihnya, IS Laporkan Kekasihnya Ke Polrestabes Palembang

Foto : Ilustrasi

PALEMBANG,JEMBATANRAKYAT.ID – Cinta terkadang buta hingga harus meluapkannya dengan tindakan kekerasan berujung aksi kriminalitas. Hal itu terjadi di Palembang seorang mahasiswi berinisial IS (17) menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa terkuak saat wartawan bertemu dengan teman korban DA (19), Sabtu (12/11) di ruang tunggu SPKT Polrestabes Palembang.

Bacaan Lainnya

Dia bercerita tengah menjadi saksi karena temannya IS (17) mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Palembang ini, jadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.

Korban disebutkan mendapatkan luka di bagian kepala memar, luka lecet ditangan karena disayat pisau karter, luka memar di badan dan kaki.

“Saya lihat pacarnya Stefano Richard menarik rambut teman saya itu. Dipukuli, makanya saya menemui neneknya di Palembang sampai kami melaporkan kejadian ini ke polisi,”katanya

Dia bercerita kejadian itu terjadi Rabu (9/11) pukul 11.00 WIB di Kost TATA Lorong Kelapa I Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang. Dia bersama temannya satu kos di lokasi tersebut.

“Saat itu saya sempat pinjam motor dengannya. Lalu saya lihat kekasihnya itu (anak pemilik kost) datang. Tiba-tiba kejadian itu terjadi,”ucapnya

Dia mengaku korban sempat bercerita kekasihnya itu memiliki sifat tempramental. Bahkan korban sempat pernah diancam mau disiram dengan air keras.

“Dia itu apa-apa cerita dengan saya. Dia pernah cerita kalau kamu tidak mau dengan saya siram air keras. Biar orang lain juga tidak mendapatkan kamu. Pacarnya itu sifat emosional tempramental,”ujarnya

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah membenarkan tengah memeriksa kasus tersebut.

Dia menyebutkan korban ditemani nenek dan sahabatnya melaporkan ke SPKT pada hari kejadian Rabu (9/11) dengan nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

“Makanya kita pihak penyidik memanggil saksi terkait kasus ini,”kata dia

“Pelaku juga hari ini sudah kita amankan, tetapi masih belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih penyelidikan,”pungkasnya. (Rilis IWO Sumsel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *