JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (LSM CACA Sumsel) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejati Sumsel, Senin (31/10/2022) pagi.
Kordinator aksi, Reza Pahlepie didampingi Samiun AB mengatakan Berdasarkan Informasi Dari masyarakat dan hasil investigasi kawan-kawan dilapangan menemukan dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) beberapa program dan Kegiatan di beberapa satuan kerja (Satker) yang ada di Wilayah Provinsi Sumsel.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang bahwa perlu untuk melaporkan beberapa item kegiatan ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Reza Pahlepie dalam orasinya.
Reza mengatakan, pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk segera mengusut dugaan korupsi Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Bantan-Pemetung Basuki (K.106), Kec. Buay Pemuka Peliung (DAK) Sebesar Rp. 3,9 milyar pemenang CV. Bangun Cipta Konstruksi Sumbber dana Dana Alokasi Khusus TA 2022 Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumsel.
“Kami juga meminta Kejati Sumsel untuk mengsut dugaan korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Prabotannya SD Negeri 02 Trans Batumarta VII Sebesar : Rp. 414 juta rupiah CV. Dwi Ananda Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Disdikbud OKU Timur) serta usut dugaan korupsi rehabilitasi Ruang Kelas dan Toilet (Jamban) beserta Prabot dan Sanitasinya SD Negeri 02 Trans Batumarta X Sebesar : Rp.468 juta rupiah Pemenang CV. Tara Tugang Satker Disdikbud OKU Timur,” ungkapnya.
Dikatakannya, Kejati Sumsel harus mengusut dugaan korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas dan Ruang dan Ruang
Perpustakaan Beserta Perabotannya SD Negeri Sukaraja Sebesar : Rp. 411 juta rupiah Pemenang CV. Romana Konstruksi Satker Disdikbud OKU Timur serta Usut dugaan korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Prabotannya SD Negeri 01 Martapura Sebesar Rp. 242 juta rupiah Pemenang CV. Citra Sarana Satker Disdikbud OKU Timur.
“Kami meminta APH Kejati Sumsel mengusut dugaan Korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Prabotannya SD Negeri 15 Martapura Sebesar : Rp. 559 juta rupiah Pemenang Almeera Ribh Barca Satker Disdikbud OKU Timur serta usut dugaan Korupsi Normalisasi Danau Seketi Penampung Air Kelompok Tani Jagung Sebesar : Rp. 2,8 milyar Pemenang PT. Angkasa Raya Sriwijaya Sumber
Dana TA 2020 Satuan Kerja Dinas PUTR Kabupaten OKU,” ungkapnya.
Reza menambahkan, pihaknya atensi Kejati Sumsel untuk mengusut dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Sinar Kedaton Sebesar Rp. 2,8 milyar Pemenang CV. Ressa Karya Sumber Dana TA 2021 Satuan Kerja Dinas PUTR Kabupaten OKU.
“Peningkatan Jalan Menuju Merbau Senilai Rp. 2,3 milyar Pemenang CV. Nugraha Jaya Sumber Dana TA 2021 Satker Dinas PUTR Kabupaten OKU dan Peningkatan Jalan Lengkayap-Bunga Tanjung (Hotmix + Beton) Senilai Rp. 2,1 milyar Pemenang CV. Chandra Brother Sumber Dana TA 2021 Satker Dinas PUTR Kabupaten OKU,” tutupnya.
Sementara itu, Kordinator Intelejen Kejati Sumsel, Rita Susanti mengatakan pihaknya sangat berterimakasih atas aspirasinya yang sudah di sampaikan oleh kawan – kawan LSM CACA Sumsel.
“Saya sangat mensuport sekali atas apa yang sudah dilakukan kawan – kawan dengan menyampaikan aspirasinya. Mungkin laporan ini nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan yang sudah di bidang nya dan saya ucapkan terimakasih kepada kawan – kawan LSM CACA Sumsel atas apa aspirasi nya,” tukasnya.