Terkait Dugaan KKN, Puluhan Massa JAKOR Gelar Aksi di Dinas PRKP Palembang

PALEMBANG, JEMBATANRAKYAT.ID — Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan (Sumsel), geruduk dan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang, Kamis (27/10/2022).

Koordinator Aksi, Fadrianto TH mengatakan pihaknya melakukan aksi unras yang kedua kalinya atas dugaan terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan tersebut, dimulai dari Proses
Perencanaan, Penunjukan Pejabat PPK dan Penyusunan HPS, serta dugaan kegiatan tidak sesuai Spesifikasi Teknis, KAK dan RAB.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Fadrianto, bahwa hal tersebut diduga akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas PRKP Palembang, sehingga terjadinya Pembangunan yang tidak Sesuai dengan Spek dan Perencanaan. Sehingga mengakibatkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan tersebut.

“Diduga kegiatan tersebut memiliki unsur KKN, dan diduga memperkaya diri sendiri sehingga bertentantangan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta,” ujar Fadrianto dalam orasinya.

Fadrianto menyebut, maka dari itu pihaknya meminta Walikota Palembang untuk memecat dan mengganti KPA di Dinas PRKP Palembang, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,9 Milyar.

“Kami meminta kepada Kepala Dinas PRKP Palembang, untuk menjelaskan terkait dugaan KKN yang menyebabkan diduga merugikan keuangan negara Sebesar Rp1,9 Milyar,” katanya.

Sementara Itu, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas PRKP Palembang, Novi mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman JAKOR di Dinas PRKP Palembang.

“Untuk langkah selanjutnya, kita akan melaporkan aspirasi yang telah disampaikan tersebut kepada pimpinan,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *