Terkait Dugaan KKN di Dinas PUTR dan Dinas Koperasi UKMPP Kabupaten Banyuasin, LSM CACA Gelar Unras di Kejari Banyuasin

JEMBATANRAKYAT.ID, BANYUASIN – Puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat Corporation Anti Corruption Agency (LSM CACA) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin, Kamis (27/10/2022) pagi.

Kordinator aksi, Reza Fahlepie didampingi Samiun AB mengatakan bahwa dari hasil investigasi kawan-kawan dilapangan pihaknya menemukan dugaan Indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Banyuasin dan Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (UKMPP) Kabupaten Banyuasin Pada Kegiatan :
1. Pembangunan Pasar Rakyat Desa Sugih Waras sebesar Rp. 2,7 Milyar pemenang CV. Putra Tunggal Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2022.
2. Dugaan Kekurangan Volume yang terdiri dari 11 Paket Pekerjaan Di PUTR Sebesar : Rp. 1,9 milyar.

Bacaan Lainnya

Hasil Reviu Dokumen Kontrak dan Pemeriksaan Fisik dilapangan yang dilakukan bersama PPK,PPTK, Pengawas Lapangan dan Pelaksana Kegiatan atas diduga Delapan Paket Pekerjaan Belanja Modal Pada Dinas PUTR sebesar : Rp. 990 Juta Rupiah.

Reza mengatakan, bahwa potensi kelebihan pembayaran atas kekurangan volume yang terdiri dari 11 paket pekerjaan di PUTR Sebesar : Rp. 1,9 milyar diduga kegiatan tersebut memiliki unsur KKN, serta diduga memperkaya diri sendiri, sehingga bertentangan dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor.

“Kami meminta Kejari Kabupaten Banyuasin, Agar segera membuat team khusus di lapangan untuk Mengusut tuntas dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada indiaksi Tindak Pidana KKN di Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin dan Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.

Reza menambahkan, bahwa pihaknya juga meminta Kejari Banyuasin, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin, Kepala Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin.

“Kami juga meminta Kejari Banyuasin memanggil PPK, PPTK, Bendahara beserta Kontraktor untuk dimintai Keterangan dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan dugaan-dugaan indikasi KKN, Pada Kegiatan tersebut,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *